Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah

memberikan penyuluhan yang efektif

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Pajak Daerah merupakan sebuah program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya para wajib pajak, tentang pentingnya pajak daerah. Kegiatan ini juga bertujuan untuk membekali petugas pajak dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam memberikan penyuluhan yang efektif.

Mengapa Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah Penting?

  1. Meningkatkan kesadaran pajak: Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih sadar akan kewajiban perpajakannya dan termotivasi untuk memenuhi kewajiban tersebut.
  2. Mencegah terjadinya tunggakan pajak: Penyuluhan yang efektif dapat membantu wajib pajak memahami tata cara pembayaran pajak yang benar, sehingga meminimalisir terjadinya tunggakan.
  3. Meningkatkan penerimaan daerah: Dengan kesadaran dan kepatuhan pajak yang tinggi, maka penerimaan daerah dari sektor pajak akan semakin meningkat.
  4. Mendukung pembangunan daerah: Peningkatan penerimaan pajak dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.

Materi Apa Saja yang Dibahas dalam Bimtek?

Materi yang disampaikan dalam Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah biasanya mencakup:

  • Dasar-dasar perpajakan: Meliputi pengertian pajak, jenis-jenis pajak daerah, objek pajak, subjek pajak, dan tarif pajak.
  • Peraturan perpajakan terbaru: Pembahasan mengenai peraturan perpajakan yang berlaku saat ini, termasuk perubahan-perubahan terbaru.
  • Tata cara perhitungan dan pembayaran pajak: Cara menghitung jumlah pajak yang terutang dan prosedur pembayaran pajak yang benar.
  • Manfaat pajak bagi masyarakat: Bagaimana pajak digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
  • Teknik penyuluhan yang efektif: Cara menyampaikan materi pajak kepada masyarakat secara sederhana dan mudah dipahami.

Siapa Saja yang Perlu Mengikuti Bimtek?

Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah sangat bermanfaat bagi berbagai pihak, antara lain:

  • Petugas pajak: Untuk meningkatkan kompetensi dalam memberikan penyuluhan.
  • Wajib pajak: Baik perorangan maupun badan usaha, untuk memahami kewajiban perpajakannya.
  • Kalangan akademisi: Untuk memperkaya pengetahuan di bidang perpajakan.
  • Masyarakat umum: Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak.

Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah

Baca Juga : Bimtek / Diklat Mekanisme Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB – P2)

Manfaat Mengikuti Bimtek:

  1. Pengetahuan yang lebih luas: Peserta akan memperoleh pengetahuan yang lebih luas tentang perpajakan.
  2. Keterampilan yang lebih baik: Peserta akan memiliki keterampilan dalam menyampaikan materi pajak.
  3. Jaringan yang lebih luas: Peserta dapat menjalin relasi dengan peserta lain dari berbagai latar belakang.
  4. Sertifikat: Sebagai bukti bahwa peserta telah mengikuti pelatihan.

Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat. Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan dapat tercipta wajib pajak yang cerdas dan patuh, sehingga penerimaan daerah dapat meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan optimal.memberikan penyuluhan yang efektif

Oleh karena itu untuk meningkatkan Pemahaman Kepada Para petugas Yang diberi wewenang Maka kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Narasumber yang berkompeten akan mengadakan kegiatan Bimtek Penyuluhan Pajak Daerah yang akan Dilaksanakan Pada …

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *