Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah BUMN Dan BUMD

memiliki kewajiban perpajakan

Perpajakan adalah salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan negara. Baik instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Untuk memastikan semua pihak memahami dan menjalankan kewajibannya dengan baik, sering diadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan.

Mengapa Bimtek Perpajakan Penting?

  1. Peningkatan Kepatuhan: Bimtek membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang peraturan perpajakan yang berlaku, sehingga meminimalisir kesalahan dan pelanggaran.
  2. Optimalisasi Penerimaan Negara: Dengan pemahaman yang baik, instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD dapat menghitung dan menyetorkan pajak secara tepat waktu dan benar, sehingga meningkatkan penerimaan negara.
  3. Mencegah Sengketa: Bimtek juga dapat mencegah terjadinya sengketa dengan fiskus karena kesalahan dalam perhitungan atau pelaporan pajak.
  4. Meningkatkan Efisiensi: Bimtek memberikan informasi mengenai berbagai fasilitas dan kemudahan perpajakan yang dapat dimanfaatkan, sehingga meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan.

Materi Pokok yang Dibahas dalam Bimtek Perpajakan

  • Dasar-dasar Perpajakan: Meliputi pengertian pajak, jenis-jenis pajak, objek pajak, subjek pajak, dan tarif pajak.
  • Peraturan Perpajakan Terbaru: Pembahasan mengenai perubahan atau penambahan peraturan perpajakan yang perlu diperhatikan.
  • Prosedur Perhitungan dan Pelaporan Pajak: Cara menghitung pajak yang terutang, mengisi Surat Pemberitahuan (SPT), dan menyampaikan SPT.
  • Fasilitas dan Kemudahan Perpajakan: Informasi mengenai berbagai fasilitas perpajakan yang dapat dimanfaatkan, seperti pengurangan pajak, pembebasan pajak, atau restitusi.
  • Sanksi Perpajakan: Konsekuensi hukum yang akan didapatkan jika terjadi pelanggaran terhadap peraturan perpajakan.

Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah BUMN Dan BUMD

Baca juga : Bimtek Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah serta Pedoman Pengelolaan Perpajakan Bagi Bendahara Pemerintah

Manfaat Mengikuti Bimtek Perpajakan

  • Pemahaman yang Lebih Mendalam: Peserta akan mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang perpajakan.
  • Update Informasi Terbaru: Peserta akan selalu up-to-date dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
  • Networking: Peserta dapat berinteraksi dengan para ahli perpajakan dan sesama peserta dari berbagai instansi.
  • Solusi atas Masalah: Peserta dapat berkonsultasi dengan narasumber mengenai permasalahan perpajakan yang dihadapi.

Bimtek Perpajakan merupakan sarana yang efektif untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Dengan mengikuti bimtek, instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang optimal bagi negara.memiliki kewajiban perpajakan

dan Oleh Sebab itu untuk meningkatkan Pemahaman Pegawai Dibidang Perpajakan Maka Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Narasumber yang berkompeten akan mengadakan kegiatan Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah BUMN Dan BUMD Yanga akan dilaksanakan pada …

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *