Bimtek Pedoman Barang Milik Daerah Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016

pengelola aset tingkat daerah

Dalam pengelolaan aset daerah, pemahaman dan penerapan regulasi yang tepat menjadi kunci untuk menjamin efisiensi dan akuntabilitas. Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, yang mengatur tata cara perencanaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset. Melalui pembahasan ini, diharapkan para pengelola aset di tingkat daerah dapat lebih memahami dan menjalankan peraturan yang berlaku secara efektif demi terciptanya transparansi dan pengelolaan keuangan yang baik.

Pengelolaan barang milik daerah (BMD) merupakan hal yang krusial bagi setiap pemerintah daerah. Pasalnya, BMD merupakan aset berharga yang harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan BMD, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016. Untuk mensosialisasikan dan mendalami isi Permendagri tersebut, penyelenggaraan Bimtek (Bimbingan Teknis) menjadi langkah yang sangat penting.

Apa itu Bimtek Pedoman Barang Milik Daerah?

Bimtek Pedoman Barang Milik Daerah adalah kegiatan pelatihan dan pembinaan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pengelola BMD di tingkat daerah mengenai ketentuan dan tata cara pengelolaan BMD sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Kegiatan ini biasanya diikuti oleh para pejabat dan staf yang bertanggung jawab dalam pengelolaan BMD, seperti kepala bagian aset, bendahara, dan petugas inventarisasi.

Tujuan utama dari penyelenggaraan Bimtek ini adalah:

  1. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para peserta tentang regulasi pengelolaan BMD.
  2. Menyamakan persepsi mengenai tata cara pengelolaan BMD yang baik dan benar.
  3. Memperkuat kapasitas para peserta dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pengelolaan BMD.
  4. Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan BMD.
  5. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan BMD.

Baca juga : Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah

Materi Bimtek

Materi yang disampaikan dalam Bimtek Pedoman Barang Milik Daerah biasanya meliputi:

  • Pengertian dan ruang lingkup BMD
  • Klasifikasi dan pengelompokan BMD
  • Prosedur perolehan, penggunaan, dan pemusnahan BMD
  • Pencatatan dan pelaporan BMD
  • Sistem informasi manajemen BMD
  • Peran serta pihak terkait dalam pengelolaan BMD
  • Studi kasus dan diskusi

Manfaat Bimtek

  • Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan dapat:
  • Menyusun dan melaksanakan rencana pengelolaan BMD yang efektif dan efisien.
  • Melakukan inventarisasi dan pencatatan BMD secara akurat dan lengkap.
  • Mengelola BMD secara transparan dan akuntabel.
  • Mencegah terjadinya kehilangan, kerusakan, atau penyalahgunaan BMD.
  • Meningkatkan nilai manfaat BMD bagi masyarakat.

Bimtek Pedoman Barang Milik Daerah merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMD di daerah. Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi dan tata cara pengelolaan BMD, diharapkan aset daerah dapat dikelola secara optimal sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah.pengelola aset tingkat daerah

Dan Oleh sebab itu Untuk meningkatkan Pemahaman karyawan serta Pegawai akan Materi diatas Maka kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Narasumber yang berkompeten Maka kami Akan Mengadakan kegiatan Bimtek Pedoman Barang Milik Daerah Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang akan dilaksanakan pada …

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
 
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *