Bimtek Tata Cara Pengelolaan Aset Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2020

beradaptasi dan meningkatkan kompetens
Bimtek Tata Cara Pengelolaan Aset Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2020

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah membawa angin segar dalam pengelolaan aset negara. Perubahan signifikan dalam regulasi ini menuntut para pengelola aset untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kompetensi.

Apa Itu Bimtek PP 28 Tahun 2020?

Bimtek (Bimbingan Teknis) PP 28 Tahun 2020 adalah pelatihan intensif yang dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam tentang peraturan terbaru dalam pengelolaan aset negara. Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Menyamakan persepsi: Memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan aset memahami aturan yang sama.
  2. Meningkatkan kapasitas: Memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menerapkan PP 28 Tahun 2020.
  3. Optimalisasi pengelolaan: Membantu lembaga pemerintah mencapai pengelolaan aset yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Mengapa Bimtek Ini Penting?

Pengelolaan aset negara yang baik adalah kunci untuk meningkatkan kinerja pemerintah. Bimtek PP 28 Tahun 2020 akan membantu Anda:

  • Mencegah penyimpangan: Memahami prosedur yang benar dalam pengelolaan aset sehingga meminimalkan risiko penyalahgunaan.
  • Meningkatkan nilai aset: Melalui pengelolaan yang optimal, aset negara dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
  • Menjaga transparansi: Melaporkan pengelolaan aset secara terbuka dan akuntabel.

Topik-Topik Utama dalam Bimtek

Dalam Bimtek PP 28 Tahun 2020, peserta akan mempelajari berbagai topik penting, antara lain:

  • Definisi dan klasifikasi aset: Memahami jenis-jenis aset negara dan cara mengklasifikasikannya.
  • Prosedur perolehan aset: Mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan.
  • Penggunaan dan pemeliharaan aset: Cara menggunakan aset secara efektif dan efisien serta menjaga aset tetap dalam kondisi baik.
  • Penghapusan aset: Kriteria dan prosedur penghapusan aset yang sudah tidak dapat digunakan lagi.
  • Pertanggungjawaban pengelola aset: Mekanisme pertanggungjawaban atas pengelolaan aset negara.

Bimtek Tata Cara Pengelolaan Aset Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2020

Baca Juga : Bimtek Sistem Informasi Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA)

Manfaat Mengikuti Bimtek

Dengan mengikuti Bimtek PP 28 Tahun 2020, Anda akan mendapatkan banyak manfaat, seperti:

  1. Sertifikat resmi: Sebagai bukti bahwa Anda telah mengikuti pelatihan dan memahami peraturan terbaru.
  2. Networking: Bertemu dengan para praktisi pengelolaan aset dari berbagai lembaga.
  3. Update informasi: Mendapatkan informasi terkini tentang perkembangan peraturan dan praktik terbaik dalam pengelolaan aset.

Bimtek PP 28 Tahun 2020 adalah langkah penting untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mengikuti pelatihan ini, Anda akan berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.beradaptasi dan meningkatkan kompetensi

Dan oleh karena itu untuk meningkatkan pemahaman kepada Pegawai yang bersangkutan maka kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Narasumber yang berkompeten akan mengadakan kegiatan Bimtek Tata Cara Pengelolaan Aset Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada …

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *