Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa

pemerintah desa pengadaan barang
Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa

Dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, sangat penting bagi pemerintah desa dan aparat terkait untuk memahami pedoman dan tata cara pengadaan barang dan jasa yang tepat. Bimtek ini dirancang untuk memberikan panduan praktis dan pemahaman mendalam mengenai peraturan serta prosedur pengadaan barang dan jasa di desa, guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan sesuai peraturan yang berlaku.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu kegiatan penting dalam pengelolaan keuangan desa. Melalui bimtek ini, diharapkan perangkat desa dapat memahami secara mendalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta langkah-langkah teknis dalam proses pengadaan.

Mengapa Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Penting?

Pengadaan barang dan jasa yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan desa. Dengan memahami pedoman yang ada, perangkat desa dapat:

  1. Mencegah terjadinya penyimpangan: Proses pengadaan yang transparan akan meminimalisir terjadinya korupsi dan penyimpangan lainnya.
  2. Meningkatkan efisiensi anggaran: Dengan perencanaan yang matang, anggaran desa dapat digunakan secara optimal untuk mencapai tujuan pembangunan.
  3. Meningkatkan kualitas hasil pekerjaan: Pengadaan yang dilakukan sesuai dengan prosedur akan menghasilkan produk atau jasa yang berkualitas.
  4. Meningkatkan partisipasi masyarakat: Masyarakat dapat ikut terlibat dalam proses pengadaan, sehingga merasa memiliki atas hasil pembangunan.

Baca Juga : Bimtek Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa

Materi yang Dibahas dalam Bimtek

Dalam bimtek ini, peserta mendapatkan materi yang sangat bermanfaat, antara lain:

  • Peraturan perundang-undangan: Peserta diajak untuk memahami peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa di desa, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
  • Proses pengadaan: Peserta dibekali pengetahuan tentang tahapan-tahapan dalam proses pengadaan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan dan pengawasan.
  • Metode pengadaan: Peserta diperkenalkan dengan berbagai metode pengadaan yang dapat diterapkan di desa, seperti pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan tender.
  • Penyusunan dokumen pengadaan: Peserta dilatih untuk menyusun dokumen pengadaan yang lengkap dan benar, seperti dokumen pengadaan, kontrak kerja, dan laporan hasil pekerjaan.

Harapan ke Depan

Dengan terselenggaranya bimtek ini, diharapkan perangkat desa [Nama Desa] dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara lebih baik dan profesional. Hal ini akan berdampak positif pada pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.pemerintah desa pengadaan barang

Oleh karena itu untuk meningkatkan kapasitas para aparat desa maka kami Pusdiklat Pemendagri bersama Narasumber yang berkompeten akan mengadakan Kegiatan Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa yang akan dilaksanakan pada …

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *