Bimtek Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017

pemanfaatan ruang wilayah Indonesia
Bimtek Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017

Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) adalah sebuah dokumen perencanaan yang sangat penting bagi Indonesia. Dokumen ini mengatur bagaimana pemanfaatan ruang di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari perkotaan hingga pedesaan, dengan tujuan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 merupakan aturan yang mengatur tentang perubahan atas RTRWN. Aturan ini sangat penting karena menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, lingkungan, dan sosial.

Mengapa Bimtek RTRWN Penting?

Bimbingan Teknis (Bimtek) RTRWN sangat penting bagi berbagai pihak, termasuk:

  1. Pemerintah: Untuk memahami dan menerapkan RTRWN dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
  2. Swasta: Untuk mengetahui peluang dan tantangan dalam berinvestasi sesuai dengan ketentuan RTRWN.
  3. Masyarakat: Untuk ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan dan pembangunan wilayah.

Tujuan Bimtek RTRWN

Tujuan utama Bimtek RTRWN adalah untuk:

  • Meningkatkan pemahaman: Mengenai konsep, prinsip, dan tujuan RTRWN.
  • Memperkuat kapasitas: Para peserta dalam menyusun dan menerapkan RTRWN di tingkat daerah.
  • Fostering kolaborasi: Antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Materi Bimtek RTRWN

Secara umum, materi Bimtek RTRWN meliputi:

  • Landasan hukum: UU Penataan Ruang, PP Nomor 13 Tahun 2017, dan peraturan terkait lainnya.
  • Konsep dasar RTRWN: Ruang lingkup, tujuan, prinsip, dan metodologi penyusunan.
  • Analisis situasi dan kondisi: Potensi dan permasalahan ruang, serta proyeksi masa depan.
  • Perumusan kebijakan: Penetapan kebijakan ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
  • Implementasi RTRWN: Penyusunan rencana tata ruang tingkat daerah, pengendalian pemanfaatan ruang, dan monitoring evaluasi.

Bimtek Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017

Baca Juga : Bimtek Evaluasi Rencana Kerja dan Pelaporan PEMDA

Manfaat Mengikuti Bimtek RTRWN

Dengan mengikuti Bimtek RTRWN, peserta akan memperoleh berbagai manfaat, antara lain:

  1. Pengetahuan yang komprehensif: Mengenai RTRWN dan penerapannya.
  2. Jaringan yang luas: Dengan para pemangku kepentingan lainnya.
  3. Kapasitas yang meningkat: Dalam mengelola dan mengembangkan wilayah.
  4. Kontribusi yang lebih baik: Dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Bimtek RTRWN merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Anda untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pengelolaan ruang. Dengan mengikuti bimtek ini, Anda dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.pemanfaatan ruang wilayah Indonesia

Oleh Karena itu untuk meningkatkan Pemahaman kepada Pegawai Pemerintah dan swasta serta Masyarakat ,Maka Kami Pusdiklat Pemendagri bersama Narasumber Yang berkompeten Dibidang nya Akan mengadakan Kegiatan Bimtek Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 yang akan dilaksanakan Pada …

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *