Bimtek Peningkatan Pemahaman Aparatur Desa Dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa

pemerintahan desa transparan akuntabel
Bimtek Peningkatan Pemahaman Aparatur Desa Dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa

Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Pemahaman Aparatur Desa dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memahami dan menerapkan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Desa. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan pengelolaan pemerintahan desa berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Mengapa Bimtek UU Desa Penting?

  1. Penguatan Otonomi Desa: UU Desa memberikan kewenangan yang luas kepada desa untuk mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Bimtek membantu aparatur desa memahami dan menjalankan kewenangan tersebut dengan baik.
  2. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Dengan pemahaman yang baik terhadap UU Desa, aparatur desa dapat memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas kepada masyarakat.
  3. Pencegahan Pelanggaran Hukum: Bimtek membantu aparatur desa menghindari kesalahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga meminimalkan risiko terjadinya pelanggaran hukum.
  4. Optimalisasi Penggunaan Dana Desa: Pemahaman yang mendalam tentang UU Desa akan membantu aparatur desa dalam mengelola dana desa secara efektif dan efisien.

Materi Bimtek UU Desa

Materi bimtek UU Desa umumnya mencakup:

  • Dasar Hukum: Penjelasan mengenai sejarah pembentukan UU Desa, tujuan, dan ruang lingkupnya.
  • Otonomi Desa: Kewenangan desa dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
  • Pemerintahan Desa: Struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, serta tugas dan fungsi perangkat desa.
  • Pembangunan Desa: Perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa, termasuk pengelolaan dana desa.
  • Pembinaan Masyarakat: Peran desa dalam membina dan memberdayakan masyarakat.
  • Pengawasan: Mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa.

Manfaat Bimtek UU Desa

  • Peningkatan Kompetensi: Aparatur desa menjadi lebih kompeten dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
  • Sinkronisasi Kebijakan: Kebijakan desa menjadi lebih sinkron dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Pengelolaan pemerintahan desa menjadi lebih transparan dan akuntabel.
  • Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat: Pembangunan desa yang efektif dan efisien akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bimtek Peningkatan Pemahaman Aparatur Desa Dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa

Baca Juga : Bimtek Percepatan Persiapan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Desa

Tantangan dalam Implementasi UU Desa

  1. Kapasitas Sumber Daya Manusia: Kurangnya kapasitas aparatur desa dalam memahami dan menerapkan UU Desa.
  2. Biurokrasi: Prosedur yang rumit dan berbelit-belit dalam pelaksanaan UU Desa.
  3. Keterbatasan Anggaran: Keterbatasan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program-program pembangunan desa.
  4. Partisipasi Masyarakat: Rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa.

Upaya Peningkatan Implementasi UU Desa

  • Peningkatan Kapasitas: Melalui bimtek dan pelatihan berkelanjutan.
  • Sederhanaisasi Prosedur: Mempermudah prosedur pelaksanaan UU Desa.
  • Pemanfaatan Teknologi: Penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah proses.
  • Penguatan Pengawasan: Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Desa.
  • Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa.

Bimtek UU Desa merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan desa. Dengan pemahaman yang baik terhadap UU Desa, aparatur desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dan oleh karena itu untuk Meningkatkan Kapasitas Pegawai serta aparat desa akan materi diatas maka kami Pusdiklat Pemendagri bersama Narasumber yang Berkompeten akan Mengadakan Kegiatan Bimtek Peningkatan Pemahaman Aparatur Desa Dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa yang akan dilaksanakan pada …

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *