Bimtek Percepatan Persiapan Pelaksanaan Undang-Undang ( UU ) Desa

meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
Bimtek Percepatan Persiapan Pelaksanaan Undang-Undang ( UU ) Desa

Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Persiapan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Desa adalah program pelatihan yang dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam memahami dan menerapkan UU Desa. Tujuan utama Bimtek ini adalah untuk mempercepat proses pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Mengapa Bimtek UU Desa Penting?

UU Desa memberikan otonomi yang lebih luas kepada desa dalam mengelola sumber daya dan mengatur urusan pemerintahannya sendiri. Namun, untuk memanfaatkan peluang ini, perangkat desa perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Bimtek UU Desa hadir untuk:

  1. Meningkatkan Pemahaman: Memastikan perangkat desa memahami setiap pasal dan ketentuan dalam UU Desa.
  2. Memperkuat Kapasitas: Memberikan pelatihan praktis dalam menyusun rencana pembangunan desa, mengelola anggaran, dan melibatkan masyarakat.
  3. Menyinkronkan Kebijakan: Menyesuaikan kebijakan desa dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Mempercepat Pembangunan: Membantu desa mencapai tujuan pembangunan yang lebih cepat dan efektif.

Materi Pokok Bimtek UU Desa

Materi yang disampaikan dalam Bimtek UU Desa biasanya mencakup:

  • Dasar Hukum UU Desa: Sejarah pembentukan, tujuan, dan ruang lingkup UU Desa.
  • Otonomi Desa: Hak dan kewajiban desa dalam mengatur pemerintahannya.
  • Pengelolaan Keuangan Desa: Penyusunan APBDes, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban.
  • Pembangunan Desa: Perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan desa.
  • Pembinaan dan Pengawasan: Peran pemerintah daerah dalam membina dan mengawasi desa.
  • Partisipasi Masyarakat: Mekanisme melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Bimtek Percepatan Persiapan Pelaksanaan Undang-Undang ( UU ) Desa

Manfaat Mengikuti Bimtek UU Desa

  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Desa dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
  • Pengelolaan Keuangan yang Lebih Efektif: Dana desa dapat digunakan secara optimal untuk pembangunan.
  • Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat: Pembangunan desa yang berkelanjutan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Penguatan Demokrasi Desa: Masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pemerintahan desa.

Tantangan dalam Pelaksanaan UU Desa

  • Kurangnya Sumber Daya Manusia: Perangkat desa seringkali kekurangan tenaga ahli.
  • Keterbatasan Anggaran: Anggaran desa seringkali terbatas untuk membiayai program-program pembangunan.
  • Infrastruktur yang Belum Memadai: Keterbatasan akses terhadap teknologi dan informasi.
  • Kurangnya Partisipasi Masyarakat: Masyarakat belum sepenuhnya memahami pentingnya berpartisipasi dalam pembangunan desa.

Baca juga : Bimtek Peningkatan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Implementasi Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Upaya untuk Mengatasi Tantangan

  1. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa: Melalui bimtek dan pelatihan berkelanjutan.
  2. Penguatan Pendampingan: Memberikan pendampingan teknis kepada desa dalam melaksanakan program-programnya.
  3. Akses terhadap Informasi: Memfasilitasi akses desa terhadap informasi dan teknologi.
  4. Sosialisasi UU Desa: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya UU Desa.

Bimtek UU Desa merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan desa. Dengan pemahaman yang baik tentang UU Desa dan kapasitas yang memadai, perangkat desa dapat mengoptimalkan potensi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dan untuk karena itu Untuk meningkatkan Kapasitas Pegawai atau Perangkat Desa maka kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Narasumber yang berkompeten Akan Mengadakan kegiatan Bimtek Percepatan Persiapan Pelaksanaan Undang-Undang ( UU ) Desa yang akan dilaksanakan pada …

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *