Bimtek PerPres Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Percepatan Transformasi Digital DiBidang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

transformasi digital pengadaan barang
Bimtek PerPres Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Percepatan Transformasi Digital DiBidang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

Pelatihan Teknis (Bimtek) Perpres Nomor 17 Tahun 2023 hadir sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas melalui pemanfaatan teknologi digital. Bergabunglah dalam Bimtek ini untuk memahami implementasi praktis Perpres 17/2023 dan kontribusi Anda dalam mendorong perubahan digital di sektor pengadaan

Untuk mensosialisasikan dan mendalami isi Perpres tersebut, sejumlah lembaga pemerintah dan swasta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para pelaku pengadaan, baik dari pemerintah maupun swasta, dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menerapkan sistem pengadaan secara elektronik.

Apa Saja yang Terbaru dalam Perpres 17/2023?

Perpres 17/2023 membawa sejumlah inovasi dalam proses pengadaan barang/jasa, di antaranya:

  1. Pemanfaatan Teknologi Informasi: Perpres ini mendorong penggunaan teknologi informasi secara maksimal dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
  2. Integrasi Sistem: Berbagai sistem pengadaan yang selama ini berjalan secara terpisah akan diintegrasikan menjadi satu sistem yang terpadu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi risiko terjadinya kesalahan.
  3. Peningkatan Transparansi: Dengan adanya sistem elektronik, seluruh proses pengadaan dapat dipantau secara real-time oleh publik. Hal ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
  4. Penguatan Peran UMKM: Perpres ini juga memberikan perhatian khusus pada UMKM dengan memberikan kemudahan dalam mengikuti proses lelang elektronik.

Tujuan Bimtek Perpres 17/2023

Bimtek Perpres 17/2023 diharapkan dapat mencapai beberapa tujuan, yaitu:

  • Meningkatkan Pemahaman: Peserta Bimtek diharapkan dapat memahami secara mendalam isi dan tujuan dari Perpres 17/2023.
  • Meningkatkan Kapasitas: Peserta akan dilatih untuk mengoperasikan sistem pengadaan secara elektronik dan memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia.
  • Menyamakan Persepsi: Bimtek ini juga bertujuan untuk menyatukan persepsi di antara para pelaku pengadaan terkait implementasi Perpres 17/2023.
  • Mempercepat Transformasi Digital: Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari Bimtek, diharapkan proses transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Baca juga : Bimtek Mekanisme Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender

Manfaat Transformasi Digital Pengadaan Barang/Jasa

Transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki banyak manfaat, antara lain:

  1. Efisiensi: Proses pengadaan menjadi lebih cepat dan efisien karena banyak pekerjaan yang dapat dilakukan secara otomatis.
  2. Transparansi: Seluruh proses pengadaan dapat dipantau secara real-time, sehingga meminimalkan terjadinya korupsi.
  3. Akuntabilitas: Setiap pihak yang terlibat dalam proses pengadaan dapat bertanggung jawab atas tindakannya.
  4. Kualitas: Dengan adanya persaingan yang sehat, diharapkan kualitas barang/jasa yang dibeli oleh pemerintah semakin meningkat.

So’ Untuk Meningkatkan Pemahaman Kepada Para Pegawai Tersebut Maka kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Narasumber yang berkompeten akan Mengadakan kegiatan Bimtek PerPres Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Percepatan Transformasi Digital DiBidang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah yang akan dilaksanakan Pada …

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
 
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *