Arti Lambang&Logo

Makna dan Simbolisme Logo Pusdiklat Pemendagri: Representasi Kompetensi dan Pembaruan Pemerintahan Daerah

Logo atau lambang adalah salah satu elemen visual yang penting dalam mengidentifikasi dan merepresentasikan suatu lembaga atau organisasi. Begitu juga dengan Pusdiklat Pemendagri (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri), lembaga yang bertanggung jawab dalam pengembangan kompetensi dan kapasitas aparatur pemerintahan daerah di Indonesia. Logo Pusdiklat Pemendagri didesain dengan cermat, mengandung simbolisme yang kuat, dan mencerminkan visi serta misi lembaga tersebut. Dalam artikel ini, kita akan mengulas secara lebih rinci tentang makna dan simbolisme yang terkandung dalam logo Pusdiklat Pemendagri.

  1. Bentuk Umum Logo: Logo Pusdiklat Pemendagri memiliki bentuk persegi panjang atau kotak. Bentuk ini mencerminkan kesan keteraturan, ketertiban, dan profesionalisme yang menjadi nilai-nilai penting dalam pemerintahan daerah.
  2. Warna Logo: Logo Pusdiklat Pemendagri menggunakan warna biru sebagai warna dominan. Warna biru melambangkan kepercayaan, stabilitas, kebijaksanaan, dan kehandalan. Warna ini mencerminkan kompetensi dan kualitas yang diinginkan dalam aparatur pemerintahan daerah yang dihasilkan melalui pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Pemendagri.
  3. Simbolisme dalam Logo: a. Bendera Merah Putih: Di bagian kiri logo, terdapat gambar bendera Merah Putih yang melambangkan kedaulatan, persatuan, dan kesatuan Indonesia. Kehadiran bendera ini menunjukkan bahwa Pusdiklat Pemendagri merupakan bagian integral dari negara Indonesia dan berkontribusi dalam memajukan pemerintahan daerah yang kokoh.

b. Simbol Buku dan Daun Laurel: Di bagian kanan logo, terdapat simbolisasi buku terbuka dan daun laurel. Buku melambangkan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pembelajaran yang menjadi fokus utama Pusdiklat Pemendagri dalam meningkatkan kompetensi aparatur pemerintahan daerah. Sementara itu, daun laurel melambangkan prestasi, keberhasilan, dan penghargaan. Kehadiran daun laurel menandakan bahwa Pusdiklat Pemendagri mendorong pencapaian yang unggul dan pembaruan dalam pemerintahan daerah.

c. Tulisan “Pusdiklat Pemendagri”: Di bagian bawah logo, terdapat tulisan “Pusdiklat Pemendagri” yang merupakan singkatan dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri.

Itulah Arti dari Lambang / Logo dari Pusdiklat Pemendagri.merepresentasikan suatu lembaga organisasi.

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
– Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
– Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat – Lambatnya H-3
– Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
– Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *