Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan ini merupakan upaya pemerintah
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan ini merupakan upaya pemerintah