Pada tanggal 12 April 2021, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan
Pada tanggal 12 April 2021, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan