Bimtek Kewajiban Perpajakan ditujukan bagi pegawai di instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memahami dan menjalankan
Bimtek Kewajiban Perpajakan ditujukan bagi pegawai di instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memahami dan menjalankan